Makassar, Respublica— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Makassar menegaskan penolakannya terhadap kedatangan musisi internasional, HONNE, di Makassar, yang disebut-sebut pro gerakan LGBT.
Isu ini menjadi atensi serius Ketua Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 mengenai Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024.
“Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini,” ujarnya di sela-sela penyampaian pandangan fraksi PKS.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu secara terbuka menolak segala bentuk kegiatan yang menurutnya bertentangan dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat lokal.
“Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini,” tambahnya tegas.
Ia pun mendorong adanya regulasi daerah, semacam perda inisiatif, sebagai bentuk pencegahan terhadap pengaruh LGBT di masyarakat.
“Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini,” tegasnya lebih lanjut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons pandangan tersebut dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mencermati perkembangan rencana konser yang dimaksud.
“Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini,” katanya seusai Rapat Paripurna.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberi ruang untuk acara-acara tak berizin.
“Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan yah. Justru itu kita mengecek semuanya. Kalau itu pemerintah punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin,” tegasnya.
Sebelumnya, ramai beredar kabar bahwa duo musisi internasional HONNE akan tampil di Makassar sebagai bagian dari tur Asia mereka pada 31 Juli 2025. Wacana ini menimbulkan gelombang pro dan kontra, terutama dari kalangan organisasi masyarakat Islam.
Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui pernyataan resmi yang dibacakan oleh Dr KH Nasrullah Bin Sapa.
“Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai rangkaian tur mereka yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang,” ucapnya melalui laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulsel mendesak agar konser ini dikaji ulang jika terbukti mengandung konten yang mengarah pada promosi gaya hidup LGBT.
“Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Comment