Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender, Hartono Dorong Kompetisi Berbasis Kapasitas

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang berlangsung di Hotel Max One pada Sabtu (6/12/2025).

Hadir sebagai narasumber,  Amriani Darman SST, SKM, M.Kes, M.Keb; Dra Andi Erlina, M.Hum; Susy Smita Pattisahusiwa, ST dan dimoderatori oleh Triana S.

ads

Saat membuka kegiatan, Hartono menekankan bahwa perda tersebut merupakan landasan hukum yang memberikan arah jelas bagi pelaksanaan pembangunan.

Ia menilai regulasi ini menjamin seluruh warga negara mendapat perlakuan yang setara dan adil tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang suku.

“Regulasi ini hadir agar laki-laki dan perempuan dari kelompok mana pun mendapatkan perlakuan yang adil dalam sistem hukum kita,” kata Hartono.

Hartono kemudian mengingatkan bahwa negara bertanggung jawab memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi masyarakat, dan amanat itu diturunkan melalui berbagai regulasi, termasuk peraturan daerah.

Ia menyampaikan harapannya agar Makassar mampu menjadi kota yang menjunjung kesetaraan hak.

“Kita ingin Makassar benar-benar menjadi kota yang menjamin kesetaraan, baik dalam layanan pemerintahan, kesempatan kerja, akses hukum, maupun hasil pembangunan,” ujarnya.

Comment