Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 mengenai penutupan sementara tempat hiburan.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk penghormatan terhadap Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta peringatan Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditandatangani di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada para pengelola karaoke, rumah bernyanyi keluarga, hingga panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Langkah tersebut diambil untuk menghargai umat Islam yang menunaikan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian isi surat edaran tersebut.
Pemkot Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan dalam surat edaran itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, pemerintah kota berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan demi menjaga ketertiban umum dan menghadirkan suasana yang kondusif serta khidmat selama Ramadan dan Nyepi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegas Munafri, Selasa (17/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa Ramadan adalah bulan penuh keberkahan dengan pahala yang dilipatgandakan. Karena itu, masyarakat diajak memanfaatkan momen tersebut dengan memperbanyak ibadah dan aktivitas positif.
Munafri juga meminta generasi muda tidak mengisi Ramadan dengan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal, termasuk agenda Safari Ramadan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Melalui kebijakan tersebut, Appi menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara dinamika aktivitas kota dan nilai-nilai keagamaan serta ketertiban sosial.
“Ini akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh teman-teman di Kesra bersama camat dan Lurah yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Ahmad Hendra menyampaikan bahwa Ramadan dan Nyepi merupakan momentum refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
Menurutnya, kedua momen keagamaan tersebut adalah ruang introspeksi sekaligus penguatan harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.
“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak semata-mata soal penegakan administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, agar turut menjaga suasana kondusif selama perayaan keagamaan.
Sebagai kota yang bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dinilai harus berkembang secara etis dan selaras dengan norma sosial.
“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.
Ahmad Hendra menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai keagamaan serta budaya lokal.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.
Comment