Reses di Kapasa, Andi Hadi Ibrahim Soroti Urgensi Perda LGBT dan Poskamling

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 di Nusa Tamalanrea Indah, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (22/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, legislator dari Fraksi PKS itu menyerap berbagai aspirasi warga, mulai dari persoalan infrastruktur lingkungan hingga isu keamanan dan sosial di tengah masyarakat.

ads

Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS Makassar itu menyoroti pentingnya kembali menghidupkan pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat warga.

Menurutnya, keberadaan poskamling tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga di lingkungan perumahan.

Ia juga menyinggung kondisi infrastruktur di kawasan Nusa Tamalanrea Indah yang menurutnya masih membutuhkan perhatian pemerintah kota.

“Saya ambil tempat ini karena diundang isi pengajian. Begitu saya ke belakang ada musala kecil, saya ingat yang dijuluki jalur Gaza di sana karena yang lain cantik paving-nya, di situ tidak,” katanya.

Karena itu, ia meminta warga memetakan ruas jalan di dalam kompleks yang masih rusak maupun belum tersentuh perbaikan agar dapat diteruskan kepada pemerintah kota melalui dinas terkait.

“Sebaiknya satu kompleks ini petakan mana jalan yang mulus, mana yang belum. Kasih saya nanti saya kasih Kepala Dinas PU bahwa ini Pak Wali sudah masuk di sini, tapi ini ada titipannya warga dan ini hasil reses,” lanjutnya.

Selain membahas infrastruktur, Andi Hadi juga menyinggung rencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT di Kota Makassar. Menurutnya, regulasi tersebut lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan pembinaan sosial.

“Kita mau buat perdanya bukan mau kriminalisasi, mau edukasi, membimbing mereka pada tabiatnya. Makanya ada Kota Bogor ada perdanya, mengapa tidak bisa. Tapi memang butuh pendekatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa regulasi yang nantinya dibahas harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan pembinaan, bukan penindakan.

“Kami tidak ada maksud untuk melakukan penghukuman. Makanya pesan saya jika perda itu mau dibuat jangan bunyi menindaki tapi mengedukasi. Supaya mereka bisa bekerja dan bisa memanusiakan mereka,” jelasnya.

Dalam sesi dialog, Ketua RW 2 menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan rusak di kawasan Cemara 2 yang dinilai membutuhkan perhatian segera.

Menanggapi hal tersebut, Andi Hadi mengatakan akan mengecek alokasi anggaran melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), terutama menjelang pembahasan anggaran perubahan dan APBD 2027.

“Buat sketsa perkiraan berapa meter agar orang Dinas PU bisa membaca. Saya sarankan ini paving saja bukan aspal karena kalau hujan memang ada genangan tapi gampang menyerap air,” tambahnya.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyoroti maraknya aksi geng motor dan begal yang belakangan ramai diperbincangkan di Kota Makassar. Salah seorang warga meminta DPRD menghadirkan pihak kepolisian untuk menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan.

Menanggapi hal itu, Andi Hadi menyebut pihak kepolisian telah memiliki kesepakatan terkait pola penindakan terhadap pelaku geng motor dan begal di lapangan.

Warga juga mengeluhkan pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintahan, termasuk persoalan pengurusan sertifikat di dinas pertanahan yang dinilai berbelit dan sering mempersulit masyarakat.

Menjawab hal itu, Andi Hadi menilai persoalan pelayanan publik sangat bergantung pada kesadaran aparat di dalam institusi tersebut.

Comment