Makassar, Respublica— Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, akan menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan V bersama Perumda Parkir Makassar Raya di Hotel Grand Imawan, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan perparkiran di Kota Makassar.

Dalam pernyataannya, Selasa (7/7/2026), Supratman mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan perparkiran sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program Perumda Parkir Makassar Raya.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan pengelolaan perparkiran di Kota Makassar berjalan dengan baik, tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus mencari solusi yang dapat dilakukan bersama,” kata Supratman.
Menurutnya, pengelolaan parkir tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Karena itu, Supratman berharap pengelolaan Perumda Parkir Makassar Raya dapat terus dibenahi, baik dari sisi pelayanan, penataan maupun optimalisasi pendapatan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja Perumda Parkir. Potensi pendapatan dari sektor parkir harus bisa dikelola secara optimal, tetapi tetap mengedepankan pelayanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Supratman juga mendorong agar berbagai persoalan di lapangan dapat dibahas secara terbuka sehingga langkah pembenahan yang dilakukan Perumda Parkir dapat lebih tepat sasaran.
“Harapan kami tentu ada perbaikan yang nyata. Pengelolaan parkir harus semakin profesional, transparan dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Comment