Rapat Paripurna DPRD Makassar, Pansus LKPJ Minta Evaluasi Program OPD

Makassar, Respublica— DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).

Agenda tersebut dirangkaikan dengan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2025.

ads

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu agenda utama dalam paripurna itu yakni penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Ketua Pansus LKPJ Tahun 2025, Basdir, menjelaskan pansus telah melakukan pembahasan terhadap dokumen LKPJ sepanjang Mei 2026. Pembahasan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk peraturan daerah dan tata tertib DPRD yang menjadi dasar pembentukan pansus.

“Pansus diberi mandat untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap substansi LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2025, baik dari sisi capaian program, kebijakan strategis, maupun tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya,” ujar Basdir dalam rapat paripurna.

Menurutnya, selama proses pembahasan, pansus menghadirkan kepala perangkat daerah untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan. Namun, ia menyayangkan masih adanya sejumlah kepala OPD yang tidak menghadiri rapat tanpa keterangan jelas.

“Secara makro, pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat telah berjalan cukup baik. Namun, masih ada kegiatan dengan realisasi kinerja yang rendah dan perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Dari sisi teknis penyusunan dokumen, Pansus menilai LKPJ telah disusun sesuai format yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Meski demikian, DPRD masih menemukan penyajian laporan yang lebih menitikberatkan pada output dibanding outcome atau capaian target program.

Karena itu, DPRD merekomendasikan agar tim penyusun LKPJ melakukan sinkronisasi serta validasi data sebelum dituangkan dalam dokumen resmi. Program yang tidak lengkap maupun tidak sesuai ketentuan diminta agar tidak dimasukkan dalam laporan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah program yang dinilai belum memberikan dampak signifikan dan berpotensi tumpang tindih antarperangkat daerah. Pansus meminta adanya evaluasi menyeluruh dan perbaikan mekanisme koreksi pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, DPRD mencatat realisasi pendapatan Kota Makassar pada 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Meski mengapresiasi capaian tersebut, DPRD tetap menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk melakukan pembenahan dalam aspek perencanaan dan penganggaran.

“Setelah mencermati dan mendalami rekomendasi ini, tentu kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan jawaban resmi sesuai ketentuan,” ujar Munafri.

Comment