Pemkab Lutim Perkuat Tata Kelola PBJT Puskesmas Lewat Capacity Building

Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan/Minum bagi bendahara penerima dan pengeluaran di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), ini juga dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ads

Selain meningkatkan kemampuan bendahara, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pajak daerah, mempercepat digitalisasi layanan, serta memastikan pelaksanaan PBJT berjalan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin. Ia menyampaikan bahwa capacity building menjadi sarana peningkatan pemahaman teknis.

“Capacity builiding juga menjadi ruang untuk rekonsiliasi pemutakhiran data PBJT Makanan dan/minuman bagi bendahara penerima dan pengeluaran dengan Badan Pendapatan Daerah,” ujarnya, saat dikonfirmasi.

Kegiatan ini  juga jadi ruang penting untuk memastikan kesesuaian dan pemutakhiran data PBJT makan/minum antara bendahara di Puskesmas dan Bapenda.

“Selain itu, Pengoptimalan administrasi PBJT makanan dan/minuman juga menjadi fokus dalam kegiatan ini,” tambah Hasbiyanto.

Hasbiyanto menegaskan bahwa optimalisasi administrasi PBJT menjadi fokus utama agar proses pelaporan, pencatatan, serta pembayaran pajak dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan seluruh puskesmas mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai prosedur, sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan PAD daerah.

Comment