Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Meinsani Kecca, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan III bersama Pemerintah Kecamatan Tamalanrea di Hotel MaxOne, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan tersebut membahas persoalan pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Tamalanrea yang hingga kini masih menjadi tantangan serius, baik dari sisi kesadaran masyarakat maupun keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

Dalam sambutannya, Meinsani Kecca mengatakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan RT/RW.
“Persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar pengelolaan sampah di Kecamatan Tamalanrea bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Meinsani juga mendorong adanya peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Sementara itu, Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, dalam pemaparan materinya menjelaskan sejumlah persoalan utama dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.
Di antaranya peningkatan volume sampah rumah tangga dan komersial, keterbatasan armada serta petugas kebersihan, hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
Selain itu, kepatuhan masyarakat dalam pembayaran retribusi sampah juga dinilai belum optimal. Pemerintah kecamatan pun masih membutuhkan penambahan sarana Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan armada pengangkutan sampah.
Ia menyebutkan saat ini Kecamatan Tamalanrea memiliki 26 unit mobil tangkasa, dua unit mobil ambrol, delapan unit truk, sembilan unit tangkasa drum truck, serta 78 unit viar untuk mendukung pengangkutan sampah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kecamatan menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya optimalisasi penagihan dan digitalisasi retribusi sampah melalui sistem QRIS atau QR Code.
Selain itu mereka menyiapkan penambahan armada dan petugas kebersihan, penguatan edukasi kepada masyarakat, hingga penerapan pemilahan sampah dari sumbernya.
“Kami juga mendorong kolaborasi dengan bank sampah dan sektor swasta agar penanganan sampah bisa lebih efektif,” kata Andi Patiroi.
Dalam kesempatan yang sama, akademisi Ilyas Ali Arief turut memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Ia menyebut produksi sampah di Makassar mencapai sekitar 905 ton per hari. Jika dibagi ke 14 kecamatan, rata-rata setiap kecamatan menghasilkan sekitar 64 ton sampah per hari.
Namun demikian, kata dia, tingkat pengelolaan sampah di Makassar pada 2025 baru mencapai sekitar 51 persen, sehingga masih banyak tumpukan sampah yang belum tertangani secara maksimal.
“Kita pernah mengusulkan agar ada sistem pembakaran sampah di masing-masing kecamatan sehingga sampah yang berat saja yang dibawa ke TPA. Karena kalau hanya mengandalkan armada pengangkut, lama-kelamaan sampah akan terus menumpuk,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran RT/RW sebagai ujung tombak dalam memobilisasi masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Ke depan perlu ada sosialisasi rutin di tiap kelurahan agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah sebelum dibuang,” tambahnya.
Comment