Makassar, Respublica— Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kementerian PUPR meninjau kesiapan gedung sementara yang akan digunakan sebagai kantor Sekretariat DPRD Makassar di Jalan Pettarani.
Hasil peninjauan gedung sayap kantor utama DPRD Makassar tersebut menunjukkan progres pengerjaan dinilai telah memadai dan siap ditempati dalam beberapa bulan ke depan.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Suharmika, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan gedung sementara yang berada di sayap kompleks DPRD sebelum digunakan oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
“Hari ini kami turun langsung untuk melihat sejauh mana kesiapan gedung sementara yang rencananya akan ditempati. Sebelumnya, Sekretaris DPRD telah menyampaikan kepada pimpinan dan anggota bahwa perpindahan akan dilakukan sekitar bulan Oktober,” kata Suharmika. Senin (6/7/2026).
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama selesai.
“Alhamdulillah, dari hasil peninjauan hari ini kami melihat progres pengerjaan dari pihak balai sudah cukup representatif untuk ditempati. Karena sifatnya hanya sementara, fasilitas yang tersedia saat ini sudah memadai untuk menunjang aktivitas DPRD,” ujarnya.

Suharmika menjelaskan, pembangunan gedung utama DPRD Makassar saat ini masih berada pada tahap perencanaan. Dalam waktu dekat, DPRD bersama pihak terkait akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas rancangan bangunan tersebut.
“Kami akan melakukan FGD untuk membahas desain gedung utama. Nantinya akan dilihat apakah rancangan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan sekretariat, pimpinan, maupun anggota DPRD. Jika ada hal yang perlu ditambahkan atau disesuaikan, akan dibahas sebelum perencanaan ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan rancangan awal, gedung utama DPRD Kota Makassar direncanakan memiliki delapan lantai.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menilai perpindahan ke gedung sementara tidak hanya mempercepat kembalinya aktivitas DPRD ke kompleks kantor sendiri, tetapi juga memberikan efisiensi terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Saya kira semuanya berjalan dengan baik. Perpindahan ini insyaallah akan menghemat APBD karena kita tidak lagi memperpanjang masa sewa gedung yang selama ini digunakan,” ujar legislator PKS tersebut
Ia mengungkapkan, biaya sewa gedung sementara sebelumnya mencapai lebih dari Rp600 juta. Dengan memanfaatkan gedung di kompleks DPRD, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Biaya sewa gedung sebelumnya mencapai sekitar Rp600 juta lebih. Jika tidak diperpanjang, tentu anggaran tersebut bisa dihemat. Saya melihat progres pembangunan sudah cukup baik dan mudah-mudahan pada Oktober nanti kita sudah bisa pindah dengan kondisi yang benar-benar siap,” katanya.
Lebih lanjut, Azwar menambahkan, desain yang dipaparkan dalam peninjauan tersebut merupakan konsep gedung utama yang ditargetkan selesai pada 2027 hingga 2028.
“Desain yang kita lihat tadi adalah rancangan gedung utama. Targetnya, pembangunan dapat rampung pada tahun 2027 atau 2028. Sementara itu, gedung di sayap kompleks DPRD sudah bisa digunakan sebagai kantor sementara. Selain lebih representatif, langkah ini juga membuat kita kembali berkantor di lingkungan DPRD sekaligus menghemat anggaran dibandingkan terus menyewa gedung di tempat lain,” tutupnya.
Comment